Kepala Biro Humas dan Protokol Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Teras Sahay, di Palangkaraya, Kamis (10/5/2012) , mengatakan, pesan tersebut disampaikan Presiden Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) Teras Narang, yang juga gubernur Kalteng, dalam Rapat Kerja Nasional I MADN se-Kalimantan.
Dalam acara di Samarinda, Kalimantan Timur, yang berlangsung hingga 11 Mei 2012 itu, Teras membahas lahan adat. Jika masyarakat menerima uang ganti rugi, seketika itu pula mereka telah meninggalkan tanah adatnya. Karena itu, negosiasi jika perlu dilakukan dengan melibatkan pihak ketiga.
"Supaya masyarakat tetap memiliki lahan meski pengelolaannya dilakukan pihak lain. Itu artinya, masyarakat memperoleh ganti untung. Bukan ganti rugi," katanya.
Teras mengaku prihatin dengan masyarakat Dayak yang masih hidup dalam keterbatasan dan terpinggirkan.
"Masyarakat Dayak harus tetap eksis membangun bangsa serta mampu menjawab tantangan dan dinamika dari masa ke masa," tutur Teras.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar