Kamis, 10 Mei 2012

Jukir Datangi Kepala Dinas Perhubungan Jember

JEMBER, 

 — Lebih dari 100 juru parkir, Kamis (10/5/2012), mendatangi Kantor Dinas Perhubungan Jember dan membantah telah terjadi pungutan liar menimpanya.
Mereka datang guna mengklarifikasi sikap sekitar 30 rekannya sesama juru parkir (jukir) yang sehari sebelumnya mengadu ke DPRD Jember.
Kepala Dinas Perhubungan Jember Juwarto mengingatkan supaya jukir yang masih aktif jangan terpancing dengan ulah jukir yang hanya 10 persen.
Hingga saat ini, jumlah jukir yang tercatat di dinas perhubungan sekitar 320 orang. Mengenai 31 jukir yang datang mengadu ke DPRD itu, Juwarto menyatakan akan menyikapi dengan memberi laporan tertulis kepada DPRD.
"Biarkan mereka bekerja dengan baik, kita jelaskan kepada komisi D DPRD mengenai tudingan sekelompok juru parkir," kata Juwarto.


Supriyanto, wakil jukir, mengatakan, jukir yang datang ke DPRD dipengaruhi satu orang mantan jukir. Persoalan mengenai adanya keinginan agar parkir berlangganan dihapus, para jukir belum mengambil sikap.
Sebelumnya, sejumlah jukir didampingi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) mengadu ke DPRD Jember mengenai terjadinya pungutan oleh oknum dinas perhubungan kepada jukir. Jukir harus menyetor uang hasil tarikan ke oknum dinas perhubungan sejumlah Rp 5.000-Rp 10.000, tergantung lokasi basah dan kering.

Hasil investigasi Sarbumusi, jukir setiap hari harus setor Rp 3.000, padahal ada sekitar 320 jukir. Artinya, setoran jukir setiap hari mencapai Rp 960.000.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jember Juwarto mengaku, setoran harian merupakan hasil parkir dari kendaraan luar kota. Uang hasil setoran itu masuk ke kas daerah. Jika ada oknum dinas perhubungan yang melakukan pungli, dipastikan akan dikenai sanksi.

Selama beberapa tahun ini, pemilik kendaraan bermotor dikeni parkir berlangganan. Roda empat dikenai biaya Rp 40.000 per tahun dan roda dua Rp 20.000 per tahun.
Ketua Komisi D DPRD Jember Ayub Junaedi mengatakan, dari parkir berlangganan bisa terkumpul pendapatan asli daerah Rp 7 miliar. "Jika juru parkir memaksa memungut kepada pemilik kendaraan, sebaiknya parkir berlangganan dihapus," kata Ayub Junaedi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...